PKK - LISENSI (creative commons / cc)
CREATIVE COMMONS (CC)
- Pengertian :
Creative Commons adalah suatu organisasi nirlaba yang memfokuskan diri untuk memperluas cakupan karya kreatif yang tersedia untuk orang lain secara legal agar dapat digunakan kembali dan dibagi secara luas.
Organisasi ini telah menerbitkan beberapa lisensi hak cipta yang dikenal dengan lisensi Creative Commons. Lisensi-lisensi ini membatasi atau bahkan membebaskan hak pencipta atas karyanya sehingga penyebaran karya tersebut lebih mudah.
- Jenis - jenis lisensi CC (creative commons) :
1.
- Nama : Spektrum Atribusi (BY)
- Fungsi :
1. Supaya pencipta atau pemegang hak cipta dapat terus disebutkan namanya sebagai sumber rujukan dalam setiap penggunaan.
2. Untuk mengingatkan pengguna agar terus menyebutkan sumber ciptaan yang digunakan dengan sesuai.
3. Untuk mengingatkan pengguna agar menyatakan perubahan yang dilakukan terhadap ciptaan.
2.
- Nama : Spektrum NonKomersial (NC)
- Fungsi :
1. Mempertahankan jalur masuknya royalti secara eksklusif ke pencipta atau pemegang hak cipta.
2. Ketentuan SA yang dikombinasikan dengan NC, memastikan bahwa setiap hasil gubahan menerapkan ketentuan NonKomersial, supaya ciptaan tidak dapat dikomersialisasi tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta.
1. Menghindari manipulasi atau pemanfaatan ciptaan secara tidak bertanggung jawab.
2. Menghindari pelanggaran kehormatan terhadap pencipta atau pemegang hak cipta dari aktivitas pengguna ciptaan.








Komentar
Posting Komentar